Manajemen Resiko Proyek Konstruksi - Mg 1

Saturday, September 17, 2016 2 Comments

Manajemen Resiko

Gambar 1. Ilustrasi (sumber : link)

Sebenarnya tidak terlalu banyak yang bisa kita bahas di manajemen resiko, lebih banyak diskusi secara teori, jadi tugas-tugas yang diberikan nanti mungkin tidak ada hitungan sama sekali.
Kalau mau hitungannya pun sederhana, rumusnya hanya 1, 


P x I = R
Probabilitas x Impact = Risk (Resiko)

berapa kemungkinannya, berapa dampaknya. Hanya seperti itu.
Kemudian nanti diisi dengan angka, angka itu yang nantinya dicocokkan dengan tabel. Jadi diketahui akhirnya itu adalah resiko tinggi atau rendah.

Tapi yang membuat rumit adalah metode identifikasinya, karena resiko adalah hal yang tidak pasti. Resiko tidak bisa dihindari tetapi bisa diminimalisir.

Seperti contohnya adalah mengendarai motor. Untuk meminimalisir resiko kecelakaan adalah memakai helm. Sehingga kalau memang terjadi kecelakaan atau jatuh, kepala tidak langsung mengenai aspal.


Kaitannya dengan dunia konstruksi ?

Kita mulai bicara dulu mengenai topik yang pernah hot, yaitu MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). MEA itu artinya kurang lebih bahwa seluruh masyarakat ASEAN boleh bekerja dengan bebas di ASEAN. 
Gambar 2. Ilustrasi MEA (sumber : link)
Kalau dahulu misal kita ingin bekerja di negara tetangga kita harus menggunakan visa, harus punya sertifikat, harus punya ijin kerja, dan sebagainya. Sekarang sudah bebas visa, jadi orang-orang negara tetangga yang kerja di Indonesia asal mengikuti aturan, dibolehkan. Dampaknya kita selain harus bersaing dengan bangsa sendiri, harus juga bersaing dengan bangsa lain dari ASEAN.

Oleh karena itu kita perlu berpikir secara global. Misalkan waktu dahulu tender-tender besar saingannya hanya bumn-bumn yang itu-itu saja, kalau sekarang saingannya dari luar negeri juga. Kita harus merubah pola pikir itu bahwa sekarang kita tidak berpikir secara lokal tetapi secara global.


Untuk merubah itu ada resikonya. Apa resikonya ?

Karena begini, pemilik proyek memiliki berbagai karakter. Kalau memiliki karakter sendiri-sendiri itu akan memiliki resiko sendiri-sendiri yang berbeda-beda. Misalkan kita ikut tender di pemilik swasta dengan di milik pemerintah, resikonya berbeda. Kalau di swasta pakai penunjukan langsung misalnya, hanya dari lobi-lobi selesai. Tetapi kalau dengan pemerintah begitu kita tidak mengikuti syarat-syarat yang di perlukan, kita bisa gugur. Itu adalah resiko dari persaingan saja, belum resiko-resiko yang lain.

Resiko di dunia konstruksi atau perusahaan kontraktor itu sebenarnya sudah banyak terjadi kecelakaan. Tetapi masalahnya adalah resiko-resiko tersebut mereka hanya mengidentifikasi.
Untuk kita dapat menghadapi resiko terutama di resiko usaha dengan cara yang sebaik-baiknya maka kita perlu melakukan kajian yang mendalam. Karena proyek itu memiliki sifat yang berbeda-beda kita sepakat bahwa proyek itu adalah sesuatu yang unik. Proyek yang satu dengan yang lain itu tidak pernah sama. Oleh karena itu resiko-resikonya tidak pernah sama, untuk itu kita perlu melakukan kajian yang mendalam.

Resiko pada dasarnya adalah suatu potensi kejadian yang dapat merugikan. Namun ada 2 perkiraan yang selalu harus dipertimbangkan pada resiko tersebut.
  1. Tingkat kemunginan resiko yang dapat terjadi. Hal ini atau rentangnya hampir pasti terjadi sampai dengan jarang  terjadi. inilah yang disebut dengan probability. Probability adalah kemungkinan. Jadi didalam resiko ada 2 hal, tingkat kemungkinan sampai dampaknya (impact).
  2. Tingkat dampaknya bila resiko itu terjadi. Hal ini atau rentangnya dimulai dari fatal sampai dengan tidak berarti. Jadi mungkin resiko itu sering terjadi tetapi dampaknya sangat kecil. Hal ini biasanya disebut dengan impact atau konsekuensi.
Tingkat dari 2 pertimbangan tersebut ini dapat kita tetapkan berdasarkan kualitatif saja. Bila memang sulit maka kita bisa menetapkan berdasarkan kuantitatif. Namun bila memungkinkan akan lebih baik bila ditetapkan secara kualitatif dengan menunjukan angka sebagai ketegasannya. Misalkan resiko jarang, atau dari skala 1 s/d 10 nilainya 7. Jadi lebih baik secara kualitatif, karena nilainya pasti, yaitu 7. Karena kalau jarang, menurut masing-masing orang bisa berbeda pandangan.

Jadi secara singkat di perusahaan itu harus memiliki cara yang baik dalam melakukan manajemen resiko.

Garis besarnya, manajemen resiko untuk kontraktor :
Yang pertama adlah melakukan identifikasi resiko, dari sini kita tahu apa saja resiko-resiko yang akan terjadi dan mungkin terjadi pada perusahaan kontraktor. Kemudian kita analisa resikonya, setelah tahu resikonya harus kita respon, jangan dibiarkan. Jadi nantinya resiko itu ada, kita ambil atau tidak. Kalau kita tolak, kita bisa ambil keputusan, disitu pekerjaan tidak kita ambil. Atau mungkin pekerjaan itu diambil tetapi resikonya bisa sampai kepada owner. Kemudian kalau resiko itu keci, pekerjaan itu kita ambil dengan menerima atau meminimalisir dampaknya.

Jadi itu tadi adalah strategi suatu perusahaan dalam hal ini kontraktor untuk menangani sebuah resiko. Tetapi hanya dalam pengambilan keputusan untuk mengambil sebuah pekerjaan atau tidak. Berangkat dari pemikiran ini manajemen resiko untuk kontraktor itu bisa kita bagi, maka manajemen resiko hanya berbicara konsep tentang manajemen resiko.


Apa sajakah manajemen resikonya ?

  1. Identifikasi resiko, bisa kita ambil dari sumber atau dari dampaknya secara umum. jadi kita tahu ada sebuah pekerjaan kita lihat potensi sumbernya resiko dari mana saja. Kemudian kalau kita tidak tahu sumbernya, kita bisa tahu dampaknya seperti apa.
  2. Analisis Resiko, yang dimaksud yaitu kita mennilai level resiko yang kita identifikasi. Dalam buku manajemen resiko hanya ada 4 level yaitu low, medium, significant, high. Dari situ ita kelompokkan, dan diketahui mungkin resiko yang kita dapat termasuk rendah atau tinggi.
  3. Merespon resiko, menjelaskan beberapa resiko yang dapat dipilih terhadap resiko yang telah kita tetapkan levelnya, yang belum dapat dirinci apa bentuknya.
  4. Monitoring & kontrol, kita amati keberlangsungan prosesnya dan kita kontrol sejauh mana resiko itu bisa kita kendalikan. Tujuannya adalah misalkan ternyata kalau respon kita salah maka kita rubah responnya.
Ini semua masih bersifat umum.

Untuk manajemen resiko yang kedua, kita akan berbicara tentang identifikasi resiko yang bersifat khusus, yaitu mengidentifikasi resiko yang sifatnya sudah jelas. Yang dimulai dari identifikasi resiko yang dilihat dari dampaknya. Kemudian kita cari perkiraan penyebab-penyebab terjadinya resiko. Kemudian penyebabnya yang sudah teridentifikasi kita lihat responnya.

Ini adalah manajemen resiko pada bidang tertentu.

Untuk manajemen resiko yang terakhir atau yang khusus, manajemen resiko sudah berbicara tentang hal-hal yang aktual. Oleh karena itu harus dilakukan oleh pelakunya masing-masing.
Artinya, untuk penyebab faktor yang sama (misalnya) perusahaan A dan perusahaan B bisa jadi berbeda menetapkan levelnya. Begitu juga pada saat menetapkan jenis respon terhadap penyebab resiko yang telah diidentifikasi.

Oleh karena itu untuk berbicara tentang resiko, kita tidak dapat membahasnya secara umum sedangkan resiko usaha tertentu juga akan terdiri dari berbagai pelaku, yang tentunya juga memiliki tingkat resiko yang berbeda-beda, sekalipun identifikasi resikonya sama.

Oleh karena itu  untuk dapat berbicara tentang resiko secara tuntas harus ditinjau dari pelaku tertentu.
Jadi resiko usaha tertentu itu juga dipicu oleh pelaku tertentu.
Kedepannya pendekatan resiko yang kita lakukan, kita akan menggunakan sudut pandang waktu tertentu, dalam hal ini adalah pelaku umum dari konraktor.

Source : Kuliah Manajemen Resiko Proyek Konstruksi 14/09/2016
Type of Source : Sound Recording